Kepala Sekolah

ZAHRONI, M.Pd.

NIP. 19780406 200901 1 004

Banner
Rumah Para PemimpinBidikmisi
Jajak Pendapat
Bermanfaatkah Website sekolah bagi anda
Ragu-ragu
Tidak
Ya
  Lihat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat
Agenda
16 November 2025
M
S
S
R
K
J
S
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6

KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARAT JAKSA MENGAJAR SMA NEGERI 3 PADANG

Tanggal : 11/14/2025, 09:09:09, dibaca 15 kali.

KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARAT

JAKSA MENGAJAR

SMA NEGERI 3 PADANG

Selasa, 9 September 2025 - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan "Jaksa Mengajar" di SMA Negeri 3 Padang.

  

Kegiatan dipimpin secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, yang hadir langsung di sekolah untuk memberikan sambutan sekaligus membuka sesi pembelajaran. Melalui program "Jaksa Mengajar" ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak bangku sekolah serta memperkuat pemahaman pelajar akan pentingnya peran mereka dalam upaya pencegahan korupsi.

 

Sebanyak 10 orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumbar turut ambil bagian dalam kegiatan ini dengan menjadi pengajar di 10 kelas siswa kelas XI. Materi yang dibawakan bertema "Pengenalan Korupsi Sejak Dini", yang mencakup pemahaman dasar tentang korupsi, jenis-jenis tindakan koruptif, serta dampaknya terhadap masyarakat dan negara. Kegiatan ini menjadi langkah nyata Kejati Sumbar dalam mendekatkan institusi hukum dengan dunia pendidikan, sekaligus mendorong terciptanya generasi masa depan yang cerdas, jujur, dan berani melawan korupsi.

 

#JaksaMengajar #KejatiSumbar #Edukasi Hukum #Antikorupsi #PendidikanKarakter #SadarHukum #Generasi Antikorupsi #Pelajar Bermartabat #JaksaPeduli Pendidikan #Sumbar TanpaKorupsi #SMA3Padang #Padang Menginspirasi #HukumUntuk Pelajar #Sumatera BaratCerdas

ig : officialsman3padang

 



Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas

Kembali ke atas